Jumat, 27 Maret 2009

MENINJAU KEMBALI KEOTENTIKAN AL-QUR'AN

Oleh: Awank Farabi*

I. Iktidam

Al-Qur'an adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai bukti kenabiannya (Mu'jizat), dan diberi pahala jika membacanya.[1] Al-Qur'an sebagai salah satu mukjizat kenabian Muhammad Saw. berbeda dengan mukjizat-mukjizatnya yang lain,[2] Jika mukjizat-mukjizatnya yang lain bersifat temporal, Al-Qur'an bersifat abadi dan universal.[3]

Sebagai mukjizat di sepanjang masa, setiap kali ayat Al-Qur'an turun Nabi Muhammad selalu memanggil dan memerintahkan para sahabat untuk menghafal dan menuliskannya. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. ini merupakan upaya menjaga eksistensi dan keotentikan Al-Qur'an di masa yang akan datang, juga merupakan manifestasi dari Firman Tuhan " Inna nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun " (Sesungguhnya kami telah menurunkan Al-Qur'an, dan kami pulalah yang menjaganya) QS. 15:9. Penggunaan kata kami (Inna) dalam ayat tersebut menunjukan arti bahwa yang menjaga eksistensi dan keotentikan Al-Qur'an tidak hanya Allah semata, Tapi melibatkan makhluk-makhluk-Nya terkhusus manusia.[4]

Umat Islam wajib meyakini kemurnian dan kebersihan Al-Qur'an dari segala perubahan, penggantian, pengurangan, dan penambahan. Amin al-Kurdi dalam bukunya Tanwir al-Qulub mengatakan: " Jika seseorang hendak merubah Al-Qur'an dengan menambah atau mengurangi satu huruf atau satu titik, Niscaya penduduk dunia akan berkata kepadanya engkau telah berbuat bohong. Jika pemikir besar (al-Syaikh al-Muhayyab) merubah satu huruf Al-Qur'an, Niscaya Anak-Anak kecil akan mengatakan kepadanya engkau telah berbuat kesalahan, dan mereka akan membenarkannya. "[5] Kemurnian dan kebenaran Al-Qur'an ini tidak hanya diakui oleh umat Islam semata, tapi sebagian pengkaji keislaman barat (baca; orientalis) pun telah mengakuinya.

Keyakinan demikian sangatlah penting agar setiap muslim selalu berupaya memahami dan mengamalkan kandungan Al-Qur'an, Upaya pemahaman terhadapnya telah dilakukan oleh para Ilmuan berbagai Generasi sesuai dengan kapasitas intlektualnya masing-masing, yang sebagian hasilnya pun telah kita rasakan.

Kendati demikian, sebagian orang menuduh bahwa Al-Qur'an yang ada di tangan kita sekarang telah terkontaminasi oleh perkataan atau tulisan yang bukan Al-Qur'an, Mereka juga menggemborkan Al-Qur'an sekarang tidak mencakup seluruh isinya yang asli, menurut mereka ada lima ratus huruf yang telah dilenyapkan.

Tulisan ini akan menguraikan perjalanan Al-Qur'an di sepanjang masa, guna membuktikan keaslian dan kemurniannya di masa sekarang sebagaimana saat diturunkannya kepada Rasulullah Saw.

A. Al-Qur'an Di Masa Rasulullah Saw.

Al-Qur'an diturunkan oleh Allah kepada Muhammad Saw. secara bertahap dalam waktu selama dua puluh tiga tahun, Tiga belas tahun di Makkah dan sepuluh tahun di Madinah.[6] Al-Qur'an turun dengan menggunakan Tujuh bahasa (Sab'ah Ahruf) Arab, namun arti yang ditunjukkannya hanyalah satu, Beragamnya bahasa Al-Qur'an ini tujuannya untuk mempermudah Umat Islam, khususnya dari kalangan selain Quraish, tujuh bahasa tersebut ialah bahasa Quraish, Hudzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman.[7]

Setiap kali Malaikat Jibril menyampaikan wahyu, Rasulullah Saw. -karena ingin segera menghafal dan menguasainya- langsung menggerak-gerakkan lidahnya mengiringi bacaan malaikat Jibril, sampai Allah menegur " Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat menguasainya, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya di dadamu dan membuatmu pandai membacanya, Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya. QS. 75:16-19.

Setelah penyampaian wahyu selesai, Rasulullah Saw. langsung memanggil dan memerintahkan para sahabatnya untuk menulis ayat suci yang baru saja diterima sekaligus menunjukkan letak urutan ayat dalam suratnya, diantara para sahabat yang ditugasi mencatat wahyu yang kurang lebih berjumlah enam puluh lima sahabat adalah Abban Ibn Sa'id, Abu Bakar al-Shidiq, Abu Hudzaifah, Abu Sufyan, Hudzaifah, Zaid Ibn Tsabit, Umar Ibn al-Khathab, Abdullah Ibn 'Amr, Utsman Ibn 'Affan, Ali Ibn Abi Thalib, dan seterusnya. Namun ada juga sahabat yang menulis atas inisiatif sendiri.[8]

Penulisan ayat Al-Qur'an tersebut terus dilakukan hingga penurunan wahyu selesai, kemudian hasil tulisan para sahabat tersebut disimpan di rumah Rasulullah Saw. Pada saat itu para sahabat di samping menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun untuk disimpan di rumah Nabi, juga menulis (baca; menyalin) untuk disimpan dan menjadi rujukan serta dokumentasi sendiri.

Perlu diwejangkan disini bahwa pada saat itu Al-Qur'an belum terkumpul dalam satu mushaf, karena memang belum ada tuntutan kondisi untuk mengumpulkannya, juga karena Rasulullah Saw. masih selalu menanti turunya wahyu dari waktu ke waktu, yang terkadang juga ada ayat susulan yang menghapus (Naskh) ayat sebelumnya.[9]

Seiring dengan penulisan wahyu, para sahabat juga selalu menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun. Sungguh pun demikian para sahabat menyambut hangat terhadap kedatangan kalam Ilahi -mulai dari menulis hingga menghafalkan, baik atas dasar perintah Nabi ataupun kemauan sendiri- itu semua semata-mata atas dasar rasa cinta kepada sumber dan risalah Islam, Juga memang -pada masa Al-Qur'an turun- Masyarakat Arab sangat menggandrungi kesusastraan, sementara Al-Qur'an sendiri turun dengan menggunakan bahasa Arab yang syarat akan dan amat tinggi nilai sastranya. Berbagai riwayat menyatakan para penggede komunitas politheisme (Musyrikin) sering kali berupaya mencuri pendengaran alunan bacaan kalam Ilahi yang dilantunkan oleh kaum Muslimin.

Cekak Marwiyyah, Al-Qur'an di masa Rasulullah Saw. Di samping diserap oleh Umat Islam dalam bentuk hafalan (Hafidzah), juga diikat dalam bentuk tulisan (Kitabah).

B. AL-Qur'an Di Masa Abu Bakar ra.

Setelah Rasulullah Saw. wafat kepemimpinan beliau digantikan oleh Abu Bakar ra. Di tengah-tengah pemerintahannya pernah terjadi Tragedi besar yang menimpa umat Islam, yaitu peperangan Yamamah di Bi'ru Ma'unah, peperangan tersebut telah merenggut tujuh puluh nyawa Qurra' (Penghafal Al-Qur'an).[10]

Tragedi besar itu sungguh, membuat hati sahabat Umar Ibn Khathab tersentak kaget dan cemas akan "nasib Al-Qur'an di masa depan". Dengan penuh keberanian –tanpa menghiraukan Rasulullah tidak pernah melakukannya- Umar Ibn Khathab meminta kepada Abu Bakar agar mengumpulkan Firman-firman Tuhan yang ditulis di masa Rasulullah Saw. dalam satu mushaf.[11] Pada mulanya Abu Bakar menolak, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Namun, berkat sejuta rayuan Umar Ibn Khathab. Akhirnya Abu Bakar mengijabahi permintaan tersebut. Lalu keduanya sepakat untuk membuat Tim kodifikasi Al-Qur'an yang diketuai oleh Zaid Ibn Tsabit dan dibantu oleh sahabat-sahabat yang lain. Zaid pun pada mulanya menolak, karena di samping hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi, juga sungguh, tugas tersebut amatlah berat, sampai Zaid mengatakan “andai aku ditugasi memindah gunung, niscaya tugas tersebut tidaklah berat bagiku dari pada mengumpulkan Al-Qur’an”, namun pada akhirnya ia dapat diyakinkan juga oleh Abu Bakar. Abu Bakar berpesan kepada Zaid agar tidak menerima tulisan kecuali yang memenuhi dua syarat;

Pertama, tulisan tersebut sesuai dengan hafalan para sahabat.
Kedua, tulisan tersebut benar-benar ditulis atas perintah Rasulullah Saw.

Pesan Abu Bakar tersebut merupakan suatu tindakan yang sangat hati-hati terhadap –demi menjaga keotentikan- Al-Qur’an, karena sebagaimana yang telah dijelaskan di muka, bahwa ada sebagian sahabat yang menulis ayat Al-Qur’an atas inisiatif sendiri. Lalu Zaid dan kawan-kawannya pun memulai tugas suci itu di pintu masjid Nabawi, Sedangkan Abu Bakar menyuruh seluruh umat Islam yang merasa memiliki tulisan Ayat-ayat Al-Qur'an agar dibawa ke Masjid Nabawi untuk diseleksi oleh Zaid Ibn Tsabit dan Timnya.

Satu per satu Naskah Ayat Al-Qur,an diseleksi, ternyata Zaid Ibn Tsabit menemukan keganjalan dan keganjilan yang memusingkan, beliau dan sahabat-sahabat yang lain hafal ayat "Laqad ja'akum Rasul min anfusikum 'aziz 'alayh ma 'anittum harish 'alaikum bi al-mu'minina Ra'uf al-rahim"QS. 9:128, tapi naskah yang ditulis atas perintah Baginda Rasulullah Saw. tidak ditemukan, namun pada akhirnya ditemukan juga di tangan Abu Khuzaimah al-Anshari.

Demikianlah tampak mekar bahwa Zaid mengumpulkan Al-Qur'an tidak hanya mengandalkan hafalan semata, tapi ditopang dengan tulisan yang teruji kevaliditasannya.

Perlu disuguhkan kembali, bahwa pada saat itu Al-Qur'an masih menggunakan tujuh bahasa sebagaimana pada masa diturunkannya, sehingga Al-Qur'an hasil tulisan Zaid yang kini terkumpul dalam satu mushaf pun mencakup keseluruhannya. Sejak masa inilah kemudian Al-Qur'an dinamakan dengan mushaf. Mushaf ini kemudian dipegang oleh Abu Bakar ra. hingga beliau wafat, lalu berpindah ketangan Umar Ibn Khathab. Sepeninggal Umar, mushaf itu kemudian dipegang oleh putrinya yang bernama Hafsah binti Umar.[12]

C. Al-Qur'an Di Masa Utsman Ibn 'Affan ra.

Ketika ekspansi kekuasan Islam membentang luas, para sahabat berpencar diberbagai wilayah kekuasaan, pada umumnya mereka mengajarkan Al-Qur'an kepada masyarakatnya masing-masing. Namun bacaan Al-Qur'an yang mereka tularkan berbeda-beda, antara satu sahabat dengan sahabat yang lainnya tidak sama, kendati masih dalam lingkaran sab'ah ahruf sebagaimana pada masa turunnya. Karenanya, tiap kali umat Islam berkumpul dalam satu pertemuan, sebagian mereka merasa heran terhadap bacaan Al-Qur'an yang didengungkan oleh sebagian yang lain.

Beragamnya bacaan Al-Qur'an di masa ini ternyata bukannya menjadi fleksibilitas dialektis sebagaimana pada masa sebelumnya, tapi malah menjadi pemicu keributan yang pada puncaknya saling menuding kafir pada sesama muslim.

Khudzaifah Ibn Yaman merasa sangat perihatin terhadap suasana keruh yang melanda umat Islam saat itu, akhirnya dengan penuh harapan beliau menghadap dan meminta kepada sahabat Utsman yang saat itu menjadi Khalifah untuk mendamaikan dan menyatukan umat Islam dengan cara memilih salah satu dari tujuh bacaan Al-Qur'an dan menyingkirkan bacaan yang lainnya. Ternyata tidak hanya Khudzaifah yang merasa perihatin, Khalifah Utsman Ibn 'Affan juga sedang gelisah mencari solusi pengikat kedamaian dan persatuan. Makanya usulan Khudzaifah langsung diterima secara positif.

Kemudian Utsman Ibn 'Affan memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Zubair, Sa'id Ibn 'Ash, dan Abdurrahman Ibn Harits untuk menyalin mushaf yang ada di tangan Hafsah binti Umar Ibn Khathab dan memodifnya dengan satu bacaan. Utsman berkata kepada mereka "jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid tentang sesuatu dari Al-Qur'an, maka tulislah dengan bacaan (dilek) Quraish”.


Sahabat Umar melakukan hal tersebut dengn tanpa ragu, karena beliau berpendapat bahwa Rasulullah memperbolehkan ragam bacaan dalam membaca Al-Qur'an tujuannya untuk mempermudah umat Islam yang tidak bisa dialek Quraish, sementara saat ini -mengingat Islam sudah besar- tujuan tersebut sudah tidak relevan, apalagi kini ragam bacaan menjadi pemicu perdebatan panas. Karenanya penulisan Al-Qur'an yang sesuai dengan bacaan Quraish mesti dilakukan agar umat Islam bersatu.

Penulisan dan penyalinan mushaf yang dilakukan Zaid Ibn Tsabit ini telah menempuh metode khusus, yang disetujui oleh Utsman Ibn 'Affan dan diterima oleh seluruh umat Islam saat itu. Metode tersebut -oleh para Ulama- dinamakan dengan Rasm 'Utsmani, sebuah metode penulisan yang membentuk satu bacaan Al-Qur’an dengan dialek Quraish. Al-Qur'an Rasm 'Utsmani ini kemudian diperbanyak dan dikirim ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu dipegang oleh Utsman sendiri di Madinah, yang masyhur dengan sebutan Mushaf al-Imam. Berbarengan dengan penyebaran, Utsman memerintahkan umat Islam untuk meninggalkan dan menghanguskan seluruh Al-Qur'an dokumentasi pribadi dan berpindah ke serta menggantikannya dengan mushaf Rasm Utsmani.[13]

D. Hukum Metode Rasm Utsmani.

Rasm Utsmani adalah Metode penulisan Al-Qur'an yang telah diakui dan diwarisi oleh umat Islam sejak masa Khalifah Utsman Ibn 'Affan. Dalam hal ini umat Islam berbeda pendapat mengenai hukumnya.

Pertama; Tauqifi (Langsung dari Nabi) dan wajib dipakai dalam setiap menulis Ayat Al-Qur'an. Pendapat ini berdasarkan Sabda Rasulullah Saw. kepada Mu'awiyah -salah satu pencatat Wahyu- "Goreskan tinta, tegakkan huruf ya, bedakan sin, janganlah kamu memiringkan mim, baguskan lafadz Allah, Panjangkan Al-Rahman, baguskan Al-Rahim, dan letakkanlah penamu di atas telinga kiri, karena hal tersebut lebih dapat mengingatkanmu".

Kedua; Bukan Tauqifi, tapi wajib dipakai dalam setiap penulisan Ayat Al-Qur'an. Sebagian Ulama mengatakan bahwa Rasm Utsmani bukan ketetapan Rasulullah, Ia hanyalah metode penulisan yang disetujui oleh Khalifah Utsman Ibn Affan dan diterima Umat Islam dengan baik, Karenanya menjadi keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.

Ketiga; Bukan Tauqifi dan tidak wajib dipakai. Sebagian Ulama yang lain berpendapat bahwa Rasm Utsmani hanyalah sebuah nama metode, karenanya tidaklah mengapa tidak menggunakannya.

Dalam kaitan ini Abu Bakar al-Baqillani mengatakan: Dalam menulis Mushaf, Allah tidak mewajibkan metode penulisan sama sekali, karenanya para penulis Firman Tuhan tidak harus menggunakan Khat tertentu, dalam Al-Qur'an ataupun Al-Sunnah tidak ada keterangan satu pun yang mewajibkannya, malah yang ada diperbolehkan menulis Al-Qur'an dengan cara yang mudah, dengan bukti Nabi sendiri ketika memerintahkan para sahabatnya untuk menuliskan Al-Qur’an tidak mewajibkan untuk menggunakan metode khat tertentu.[14]

E. Proses Penyandangan Rasm Utsmani.

Tulisan Al-Qur'an sejak masa Nabi hingga masa penciutan dialeknya (masa Khalifah Utsman Ibn ‘Affan) tidak memiliki sandangan (tanda baca), tulisan Arab "telanjang" seperti itu memang sudah menjadi watak pembawaan orang-orang Arab murni. Namun ketika Bahasa Arab mengalami kerusakan yang disebabkan banyaknya percampuran dengan bahasa lain, Umat Islam banyak yang salah dalam membaca Al-Qur'an, terutama di Irak.

Kondisi demikian mendorong Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan untuk memberikan sandangan pada Teks Al-Qur'an yang masih telanjang. Lalu sang Khalifah memerintahkan Abu al-Aswad al-Du'ali untuk memberikan sandangan (Syakal). Kemudian Abu Aswad memberi tanda Fathah dengan satu titik di atas huruf, tanda Kasrah dengan satu titik di bawah huruf, Dhammah dengan tanda satu titik di samping huruf, dan Sukun dengan dua titik.

Sandangan-sandangan yang diberikan al-Du'ali tersebut, kemudian pada masa selanjutnya dirubah oleh al-Khalil, perubahan tersebut ialah Fathah dengan tanda sempang di atas huruf, Kasrah dengan tanda sempang di bawah huruf, Dhammah dengan tanda huruf Wawu kecil di atas huruf, dan Tanwin dengan mendobelkan tanda baca-tanda baca tersebut. Beliau juga memberi tanda pada Alif yang dibuang dengan Warna Merah, pada tempat Hamzah yang dibuang dengan Hamzah warna Merah tanpa Huruf, pada Nun dan Tanwin yang berhadapan dengan Huruf Halaq diberi tanda Sukun, Nun dan Tanwin ketika Idgham dan Ikhfa' tidak diberi tanda apa-apa, setiap huruf yang dibaca Sukun (Mati) diberi tanda Sukun, dan setiap Huruf yang diidghamkan tidak diberi tanda, tapi huruf setelahnya diberi tanda Syaddah, kecuali pengidghaman Ta' ke dalam Ta', tandanya tetap seperti tidak didghamkan, yaitu Sukun pada Ta' yang pertama.

Kemudian pada masa selanjutnya terjadi perbaikan dan penyempurnaan sandangan lagi, yaitu dengan memberikan tanda seperti busur pada huruf yang ditasydid, tanda lekuk (semacam huruf Shad) di atas alif washal jika harakat sebelumnya Fathah, Di bawahnya jika harakat sebelumnya Kasrah, dan di tengahnya jika sebelumnya Dhammah.

Kemudian secara bertahap lagi, Orang-orang meramaikan sandangan lagi pada Teks Al-Qur'an, dengan meletakkan nama-nama surat, bilangan ayat, membubuhkan huruf Mim pada waqaf lazim, huruf La pada waqaf mamnu', dan seterusnya hingga berjubah dan berudeng-udeng.[15]

F. Isu mushaf Ibn Mas`ud.

Adalah Ibn Mas`ud -salah seorang yang selalu mendampingi Rasulullah Saw.- Sahabat yang di isukan mengingkari surat al-Fatihah, al-Falaq dan al-Nas (al-Muawwidzatain) sebagai bagian dari Al-Qur`an. Riwayat tersebut telah digaungkan oleh Fakhr al-Din al-Razi, juga tertulis dalam shahih bukhori.

Imam al-Nawawi Dalam Bukunya Syarh al-Muhadzdzab mengaanggap batil (tidak shahih) terhadap riwayat tersebut karena bertentangan dengan ijma` umat Islam. Selidah dengan al-Nawawi, Ibn Hazm juga berpendapat demikian, -menurutnya- riwayat tersebut merupakan kedustaan terhadap Ibn Mas`ud.

Namun, Ibn Hajar dalam mengomentari riwayat di atas mengatakan riwayat tersebut shahih, orang-orang yang mengatakan riwayat di atas batil sama sekali tidak berdasar dan telah melukai kewarasan riwayat-riwayat shahih. Kendati demikian Ibn Hajar dan Pemikir-pemikir klasik yang lain tetap mengakuai surat al-Fatihah dan al-Muawwidzatain sebagai bagian dari Al-Qur`an. Dan mereka memberikan interpretasi terhadap riwayat di atas bahwa pengingkaran Ibn Mas`ud terhadap tiga surat di atas disebabkan beliau tidak pernah mendengar langsung dari Rasulullah Saw. Sehingga beliau tidak memberikan komentar mengenainya (tawaqquf). Selain itu pengingkaran Ibn Mas`ud tersebut tidak berpengaruh –apalagi membatalkan- konsensus umat Islam atas keal-Qur`anan surat al-Fatihah, al-Falaq dan al-Nas.[16]

II. Ikhtitam

Sungguh, kronologi perjalanan Al-Qur`an dari masa kemasa di atas, telah memperkuat dan merupakan manifestasi dari janji Allah atas keotentikan Al-Qur`an disepanjang masa. Namun kita tak bisa menutup mata dan telinga bahwa tulisan dan bacaan Al-Qur`an yang sampai dan ada ditangan kita hanyalah sebagian kecil dari banyaknya model tulisan dan bacaan dimasa Rasulullah Saw. Wallahu a`lam bi al-shawaab.


*Penulis adalah Siswa Kelas 1 Aliyah MHM
Pon. Pes. Lirboyo Kota Kediri Jatim.


[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 26 Maret 2009

TEOLOGI MODERAT

Sebuah Suplemen Hidup Dan Penawar Frustasi
Oleh: Khairul Anwar*

Pendahuluan
Arus globalisasi yang menimpa Bangsa kita tidak hanya membawa dampak positif, namun juga dibuntuti dengan dampak negatif. Diantaranya globalisasi telah mengajak manusia untuk lebih percaya pada "apa yang dicapai dan diketahui secara empirik", dan tidak perlu percaya bahwa "apa yang dicapai berdimensi spiritual". Agama dinilai tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi penetrasi ambiguitas manusia.

Syahdan, dalam setiap menyelesaikan problematika-problematika hidup, manusia bukan menjadikan Agama sebagai rujukan diagnosis, tapi malah sangat interdependen terhadap peran rasionalismenya. Keterjebakan manusia pada dimensi rasional ini, pada gilirannya akan membawa kepaham sekularisme yang berujung manusia akan melepaskan "baju Agamanya" dan mem"bunuh Allah" dalam kehidupan.

Waba`du, Ditengah-tengah arus globalisasi orang-orang banyak mengeluh kesah, putusasa, frustasi dengan beraneka ragamnya hingga bunuh diri, karena gagal dalam menggapai cita-cita. Kegagalan dan keberhasilan manusia dalam bertindak tidak bisa dilepaskan dari pembahasan teologi mengenai intervensi Tuhan dalam perbuatan manusia dan kebebasan manusia dalam bartindak.

Tulisan ini berusaha menegasikan persoalan tersebut menurut teropong ilmu Tauhid (teologi), guna merekonstruksi dan merenungkan kembali kepercayaan keagamaan

Intervensi Tuhan dalam perbuatan manusia merupakan persoalan yang bersifat metafisik, sehingga menjadikan manusia terkotak-kotak dalam memahaminya. Dari banyaknya pendapat -sebagaimana yang terekam dalam karya monumentalnya Al-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal- Penulis hanya akan menampilkan tiga pendapat saja.

Pertama; Mu`tazilah, menurut kelompok ini, Tuhan lepas tangan dalam kehendak dan perbuatan manusia, manusia memiliki kebebasan mutlak dalam bertindak. Jagonya Washil Ibn ‘Atha [1] mengatakan: Allah adalah hakim yang maha adil, karenanya keburukan dan kedzaliman tidak dapat disandarkan kepadanya. Allah tidak mungkin menghendaki sesuatu dari manusia yang bertentangan dengan apa yang diperintahkan-Nya. Allah juga mustahil menyiksa manusia karena melakukan suatu perbuatan yang bukan dari manusia sendiri, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik ataupun buruk, maksiat, kufur atau pun taat. Manusia akan menerima siksaan atau pahala atas perbuatan dzalim atau baik yang mereka lakukan. Dalam mempertahankan pendapatnya mereka membangun sejumlah argumentasi rasional yang diperkuat dengan dalil Naqli (Al-Qur`an).

Argumen rasional yang mereka gaungkan ialah jika perbuatan manusia merupakan perbuatan Tuhan -karena kekuasaan mutlak-Nya- niscaya perbuatan buruk juga perbuatan Tuhan, padahal Tuhan adalah sentral dari segala kebaikan, apalagi jika kita sadar –kata mereka- bahwa pada saatnya nanti Allah akan membalas perbuatan hamba-hamba-Nya, jika perbuatan manusia bukan perbuatannya sendiri, melainkan perbuatan Allah, berarti perlakuan Allah dalam menghukum para pelaku jahat dan dosa yang pada hakikatnya perbuatan Allah sendiri adalah suatu tindakan dzalim.[2]

Argumentasi di atas berdasarkan kalam Tuhan "Tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan". QS. 32 : 17 "Dan katakanlah; kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir ". QS. 18 : 29 dan "sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keaadaan yang ada pada diri mereka sendiri" QS. 13 : 11.

Kedua; Jabariyyah, menurut kelompok ini, manusia sama sekali tidak memiliki kebebasan dalam bertindak. Salah satu tokohnya Jaham Ibn Shafwan [3] mengatakan: manusia tidak memiliki daya, kehendak dan pilihan untuk berbuat, semua perbuatan manusia hanyalah paksaan Tuhan (Majbur), oleh karenanya manusia dikatakan berbuat bukan dalam arti sebenarnya, melainkan dalam arti majazi, sebagaimana yang terjadi pada benda mati, pohon berbuah, matahari terbit dan tenggelam, batu bergerak, langit berawan, hujan turun, biji-bijian tumbuh dan yang lainnya. Semua perbuatan manusia merupakan paksaan Tuhan yang harus diterima, termasuk melaksanakan kewajiban, menerima pahala dan siksaan (Taklif).[4]

Tak kalah garangnya dengan kelompok pertama, kelompok kedua juga menghamparkan pendapatnya pada firman Allah "Sebenarnya yang membunuh mereka bukanlah kamu, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar ". QS. 8 : 17. dan "Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah maha mengetahui lagi maha bijaksana". QS. 76 : 30.

Ketiga; Asy`ariyyah (Ahl al-Sunnah) [5], menurut kelompok ini -yang dipelopori oleh Abu Al-Hasan Al-Asy'ari- Manusia disamping ikut andil dalam mewujudkan perbuatan, Allah juga ikut turun Tangan dalam merealisasikannya. Kelompok ini memposisikan Allah sebagai pencipta semua perbuatan sekaligus memberikan ruang kehendak kepada manusia (ikhtiar). Manusia tidak mutlak dapat berbuat sesuai dengan kehendaknya sendiri, juga tidak berpangku tangan secara total terhadap kehendak Tuhan tanpa diberi ruang inisiatif sedikitpun. Teori ini mereka menamakannya dengan al-Kasb.[6]

Teori al-Kasb bertalian erat dengan Qadha dan Qadar yang juga dibangun oleh kelompok ketiga (Ahl al-Sunnah). Menurutnya Qadha ialah keputusan Tuhan yang telah tercatat sejak zaman azali, sedangkan Qadar ialah manifestasi (perwujudan) dari Qadha. Di zaman Azali Allah sudah memutuskan (mentakdirkan) seseorang sebagai orang yang beruntung atau celaka, kaya atau miskin, pintar atau bodoh, punya istri cantik atau jelek dan seterusnya. Namun manusa wajib selalu berusaha (ikhtiar) untuk menjadi manusia terbaik (insan kamil).

Perlu diwejangkan di sini, bahwa percaya kepada Takdir Tuhan tidak boleh lantas dijadikan sebagai kambing hitam dalam melakukan suatu perbuatan sebelum terlaksana. Sebagai contoh, seseorang menganggap dirinya telah ditakdirkan berbuat zina, dengan maksud agar keinginan nafsunya tercurahkan. Anggapan semacam ini sungguh amat keliru dan tersesat, karena secara tidak langsung dia mengaku telah membongkar rahasia Tuhan. Apa yang telah ia lakukan semata-mata atas dasar dorongan nafsu dan pilihan (ikhtiar) pribadinya, karena itu ia kelak pantas untuk disiksa sebagai balasan atas perbuatan yang telah ia lakukan.[7]

Kesimpulan
Kehendak dan perbuatan manusia -menurut Mu’tazilah- murni hasil karyanya sendiri (lepas dari campur Tangan Tuhan), pendapat ini secara tidak langsung telah menyingkirkan aktorisasi Tuhan, yang berdampak melahirkan sikap liberalisme yang tanpa disadari akan menjalar kesekulerisme dan kapitalisme dalam semua aspek kehidupan, yang menjunjung tinggi kebebasan individu untuk meraup kebahagiaan dunia setinggi-tingginya, lepas dari nilai-nilai sosial. Hal ini mendorong lahirnya masyarakat yang mengumbar hawa nafsu, ketamakan dan kerakusan, suatu masyarakat yang diancam oleh Tuhan akan dilempar kedalam api yang menyala. QS. 104 : 1-9.

Sedangkan menurut kelompok kedua (jabariyyah), perbuatan manusia pada hakikatnya adalah perbuatan Tuhan, menurut kelompok ini, manusia tak ubahnya wayang yang dijogedkan oleh dalang. Pandangan demikian –hemat penulis- tak kalah bahayanya dengan kelompok pertama, yaitu akan berdampak menjadikan kemandulan etos kerja, melumpuhkan manusia untuk memperbaiki nasib “dari keterpurukan menuju kebebasan, dari keterbelakangan menuju kemajuan” dan pada giliranya akan memperkuat asumsi sebagian orang “bahwa Islam adalah Agama yang menghambat kemajuan”.

Terlepas dari berbagai keraguan dan kecurigaan –secara jujur hemat penulis teori ketiga ini masih perlu dikaji ulang- kelompok ketigalah yang sangat relevan dan wajib diyakini serta diamalkan di masa sekarang, karena disamping memberikan kebebasan dan kehendak kepada manusia, juga memposisikan Tuhan sebagai penentu, konsep ini mendorong manusia untuk selalu berusaha, berkarya dan berkreasi, namun berhasil atau tidaknya ada di tangan Tuhan.

Sungguh, konsep inilah yang harus ditanamkan di dalam hati. Karena Dengan kebebasan dan kehendak yang dimiliki, manusia terdorong untuk selalu berusaha menggapai cita-cita gemilang. Dan dengan berperannya Allah dalam memutuskan usaha, manusia akan sadar bahwa apa yang ia dapatkan dan apa yang tidak ia dapatkan, serta berhasil atau rugi dalam mengarungi samudra kehidupan untuk menuju pantai kebahagiaan atau kesusahan abadi (akhirat) semata-mata sudah menjadi suratan Tuhan (Takkdir). Konsep Teologi seperti inilah yang bisa menjadi suplemen hidup bagi manusia yang sedang malas dan frustasi, serta menjadi penawar frustasi bagi manusia yag sedang mengalami kegagalan dan keputusasaan. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

*Penulis adalah Siswa Kelas 1 Aliyah MHM
Pon. Pes. Lirboyo Kota Kediri Jatim.

[+/-] Selengkapnya...

 

Gubug Adem Ayem Copyright © 2008 Black Brown Pop Template by Ipiet's Blogger Template